Site icon Trotoar.id

Di Hadapan Para Mahasiswa, Heni Latif Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

IMG 20200311 WA0031

TROTOAR.ID, MAKASSAR — ,Anggota Fraksi Partai Gerindra Heni Latif menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 ganteng sistem Perlindungan anak 

Sosialisasi Peraturan daerah digelar di salah satu rumah makan di Kota Makassar, dan dihadiri kalangan mahasiswa asal Kabupaten Soppeng dan masyarakat pada 1 Maret 2020.

Sosialisasi Perda yang menghadirkan langsung Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Sulawesi Selatan Fadiah Mahmud. 

Dalam penjelasannya Perda Nomor 4 tahun 2013 penjabaran dari UU Perlindungan anak yang sangat dibutuhkan, untuk mengantisipasi adanya tindakan kekerasan terhadap anak 

“Perda ini sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi tindakan kekerasan dn inti. Idasi terhadap anak, ” Kata Fadillah 

Bahkan dijelaskan dengan Perda ini diharapkan kedepan tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak, sebab tindakan kekerasan terhadap anak bukan saja dengan fisik akan tetapi dengan perilaku 

Sementara itu Heni Latief sendiri mengungkapkan pentingnya Perda perlindungan anak, serta memberi pemahaman kepada orang tua untuk menunjukkan perilaku yang baik pada lingkungan anak 

“Perda ini sangat penting, sebab dengan Perda ini orang tua dan sekitar dapat memberikan perilaku hidup yang baik anak, termasuk memberi ruang kepada anak untuk menikmati masa bermain, ” Kata dia (Rin)

Exit mobile version