TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Netralitas ASN dan Percepatan Nilai Dasar,
Kode Etik, Kode Perilaku Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah, yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Makassar, Senin, 9 Maret 2020.
Dalam sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan, dalam melakukan pengawasan netralitas ASN, dibutuhkan peran pemimpin yang aktif, khususnya kepada ASN di 12 kabupaten/kota di Sulsel. Memberikan proses edukasi, yang terkait kode etik dan perilaku yang tentunya harus disosialisakan.
“Untuk melakukan semua ini, kembali lagi bagaimana komitmen leader. Pemimpin diharap melakukan pengawasan secara terus menerus dan berkala, sehingga kedepannya ASN menjadi disiplin dan netral. Bagaimanpun juga, ini adalah tugas prioritas nasional yang kita harus sukseskan. Tentu dari pemprov memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini,” tuturnya.
Kepada Komisi ASN, ia berharap agar selalu memberi bimbingan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Saya mengucapkan terima kasih telah melakukan kegiatan ini di Sulsel, dan saya berharap mudah-mudahan Komisi ASN selalu memberikan bimbingan manakala ada hal-hal yang ingin didiskusikan agar dapat diterima dengan baik,” ujarnya.
Sementara, Ketua Komisi ASN, Prof Dr Agus Pramusindo, menegaskan, Sekertaris Daerah dan BKD menjadi ujung tombak netralitas ASN pada Pilkada Serentak di kabupaten/kota.
“Sekda dan BKD adalah ujung tombak yang akan memberikan semacam peringatan kepada ASN agar tetap netral,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Rakor Pegawasan Netralitas ASN, Dr Arie Budhiman MSi, melaporkan, tujuan dari dilaksanakannya Rakor ini, untuk mewujudkan ASN yang profesional , beretika, dan netral pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Kampanye Publik Netralitas ASN, yang telah dilaksanakan pada Minggu, 8 Maret 2020.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Abhan SH MH, Kepala Kanreg IV BKN Makassar Drs Harun Arsyad SH MH, Kepala Subid Wil 3 Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Gensly SE MPA, dan para Sekretaris Daerah Provinsi Wilayah Kerja Kanreg IV BKN Makassar, serta para Kepala BKD/BKPSDM Provinsi, Kabupaten/Kota se Sulsel. (*)

