TROTOAR.ID, MAKASSAR — Walikota Makassar mengeluarkan surat edaran meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah mulai dari TK/RA, SD/MI/ SMP/MTS di kota Makassar sejak 16 hingga 31 Maret 2020.
Keputusan meliburkan pendidikan selama 14 hari berdasar pada surat edaran Wali kota. Makassar nomor 440/83/DKK/III/2020 yang ditandatangani langsung PJ Walikota Makassar Iqbal Suhaeb
Selain meliburkan sekolah, Walikota Makassar juga meniadakan lomba-lomba yang melunatkan anak didik dan masyarakat serta meniadakan sementara Car Free Day, serta meniadakan Apel kedisiplinan bagi ASN yang setiap bulannya digelar pada tanggal 17
Surat edaran tersebut dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona sebagai bencana Nasional non alam
Dalam surat edaran yang berisi 8 poin tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang selama ini penyebarannya cukup pesat di Indonesia hingga pemerintah menyatakan 117 orang pasien dinyatakan positif terpapar virus Corona. (**)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…
MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…
This website uses cookies.