Categories: EkonomiNasional

Debitur KPR Bisa Menunda Cicilan Jika …

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menunda proses cicilan, selama setahun, jika lokasi bekerja atau usaha yang dilakoninya dari kreditur tersebut terkena dampak dari pandemi wabah virus corona. 

Hal tersebut keputusan tersebut tertuang dalam ketentuan stimulus bidang perbankan yang diterbitkan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, menjelaskan aturan tersebut berlaku bagi debitur yang usaha dan tempat kerja mereka terkena dampak dari wabah corona

“Jadi, apabila ini dia (debitur) terimbas dari wabah virus corona baik langsung maupun tidak langsung mestinya masuk kriteria,” ujar dia pada telekonfrensi, Minggu (5/4/2020).

Dai menjelaskan jika saat ini kondisi kesehatan perbankan masih dalam kondisi prima dan sehat meskipun kedepan tidak menutup kemungkinan sektor keuangan termasuk bank dapat merasakan dampak dari pelemahan ekonomi akibat wabah virus corona.  

“Oleh karena itu, kami bersama dengan Pemerintah seluruh pihak terus melakukan stimulus ke industri,” ungkap dia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyebutkan, jika POJK tersebut akan dikomunikasikan dengan beberapa pihak dan seluruh asosiasi termasuk HIMBARA maupun PERBANAS untuk bisa mengimplementasikan peraturan tersebut.

“Kita setiap saat komunikasi dengan asosiasi Himbara. Perbanas kita minta proaktif mendata nasabah yang mulai berdampak jangan menunggu. Tapi mereka sudah proaktif mendata semua nasabahnya sebagian besar sudah mengimplementasikan itu,” tandas dia, dikutip okezone.com.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengultimatum debt collector agar tidak menarik kendaraan selama covid-19. Hal ini diatur dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional memberi pelonggaran kredit kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online, taksi online hingga nelayan imbas penyebaran virus corona (Covid-19).

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

2 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

2 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

2 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

3 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

6 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

10 jam ago

This website uses cookies.