Trotoar.id,Makassar – Pemerintah Kota Makassar lewat Satuan Polisi Pamong Praja merazia sejumlah tempat ditengah wabah Pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan Pemerintah Kota guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona ditengah masyarakat.
Sebelumnya juga, Pemerintah Kota telah mengintruksikan pihak pengusaha untuk mengikuti imbauan yang dikeluarkan dan berdiam diri dirumah selama masa karantina.
Namun, para pengusaha cafe dan Warung Kopi justru tidak mengindahkan imbauan Pemerintah Kota Makassar. Dimana sampai saat ini masih tetap beroperasi.
“Ini Sudah berulang kali kita himbau, untuk melakukan sistem take away, pesan lalu bawah pulang tidak minum ditempat, “ujar KasatPol PP Kota Makassar, Imam Hud yang dikonfirmasi trotoar.id lewat WatsApp, Minggu (12/4/2020).
Disamping itu, Imam Hud memberikan efek jerah kepada pihak pengelolah Cafe dan Warung Kopi dengan menyita kursinya.
“Terpaksa kami sita kursinya dan dibuatkan surat pernyataan,”tegasnya. (Rin)
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
This website uses cookies.