TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencabut izin toko Bintang yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala BPBD Kota Makassar yang memberikan izin kepada toko Aksesoris Handphone Bintang tetap beroperasi di kala penerapan PSBB
Menurutnya, apa yang dilakukan Kepala BPBD Kota Makassar Rusli salah penafsiran atau “gagal paham” Hingga dirinya menegaskan toko bintang tidak lagi bisa beroperasi selama penerapan PSBB
“Ini cuma salah paham mengenai hal yang diperbolehkan, tapi semua sudah clear, saya sudah tandatangani pencabutan izin yang dikeluarkan BPBD, ” Jelasnya
Sehingga toko Aksesoris handphone tersebut kini tidak bisa lagi beroperasi atau melakukan transaksi penjualan sebab toko aksesoris merupakan toko yang dilarang bila selama PSBB berlaku.
Dia juga meminta tidak ada lagi hal serupa terjadi, sebab dalam penerapan PSBB cuma ada beberapa jenis usaha atau pertokoan yang dapat buka seperti toko sembako, Apotik (Toko Obat) serta toko atau warung makanan.
Sebelumnya dengan dalam jika toko Aksesoris merupakan jenis usaha yang penting dan bagian dari kebutuhan masyarakat yang diperbolehkan buka oleh kepala BPBD berdasarkan surat nomor 360/covid-19/IV/2020 yang dikeluarkan 23 April 2020 (***)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Nilai-nilai moral dan kearifan lokal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali digaungkan melalui…
MAKASSAR, ROTOAR.ID — Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI-PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pengerjaan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Putaran kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Drag Race IMI 2026 resmi berakhir dengan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menutup rangkaian kegiatan Tudang Sipulung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akhirnya berhasil menata kawasan Jalan Veteran Utara yang selama…
This website uses cookies.