TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar akan membentuk Pansus Gugus Tugas Covid-19. Pansus tersebut bertugas memberikan dukungan, penguatan, serta pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di Makassar.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar, Abdul Aziz Namu mengatakan, pembentukan pansus tersebut sudah lama direncanakan dengan tujuan pengawasan anggota dewan bisa lebih maksimal.
“Semua fraksi di DPRD Makassar berencana membentuk Pansus penanggulangan dampak Covid-19,” ujarnya saat ditemui diruang Komisi A, Rabu, (6/5/2020).
Kata dia, ada beberapa hal menjadi perhatian Pansus nantinya, seperti transparansi sumber dana, alokasi dan kejelasan penerima bantuan.
“Bentuk pengawasannya seperti ini, peran dari dinas kesehatan dan seluruh masyarakat terdampak covid, kemudian dari segi sistem pencegahannya kita tentu mengawasi,” jelasnya.
Menurut Aziz, Pansus Covid-19 bisa melahirkan gagasan yang dapat mensinergikan peran pengawasan sebagai tugas dari DPRD dan peran eksekutif sebagai pelaksana kerja.
“Kemudian dampak sosialnya bagaimana, dinas sosial bekerja terhadap masalah dihadapi di masyarakat, semua tugas pengawasan itu akan dilaksanakan Pansus Covid-19,” ujarnya.
Diketahui, 9 Fraksi di DPRD Makassar diantaranya, Fraksi Nasdem, Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Nurani Indonesia Bersatu (NIB).
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.