TROTOAR.ID, MAKASSAR — Masa Jabatan Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb akan berakhir pada 13 Mei 2020 mendatang, namun hingga saat ini mendagri belum memutuskan siapa dari tiga Nama yang diusulkan Pemprov Sulsel ditetapkan sebagai Penjabat Selanjutnya.
Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Hasan Basri Ambarala menjelaskan jika surat tersebut belum diterbitkan mendagri.
“Suratnya belum terbit, Insya Allah dalam waktu dekat, ” Singkatnya
Jika pun nantinya sampai masa jabatan berakhir SK pengangkatan penjabat Walikota Makassar belum diterbitkan maka secara otomatis Sekretaris Daerah (Sekda) akan menduduki jabatan sebagai PLH
“Kalau nanti terlambat SKnya terbit maka, yang akan menjadi PLH sekda Makassar, ” Ungkapnya
Sebab kepemimpinan di sebuah daera tidak bisa kosong sehingga PLH akan menjabat sementara sambil menunggu terbitnya SK pengangkatan Penjabat Walikota Makassar.
Hingga dikatakan jika saat ini ada tiga nama yang diusulkan untuk menggantikan Iqbal Suhaeb sebagai penjabat Walikota Makassar, dan ketiganya saat ini menunggu keputusan Mendagri siapa yang ditetapkan.
Diketahui tiga nama yang dikeluarkan Pemprov Sulsel untuk menggantikan Iqbal, yaitu Prof Yusran (Kepala Bappeda), Prof, Rudy serta Kepala Dinas Pariwisata Denny Irawan Saardi.(***)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.