Site icon Trotoar.id

Irfan AB Beri Dukungan Ke Rizal

IMG 20200519 044536

TROTOAR.ID, PANGKEP — Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sulawesi Selatan Irfan AB memberi dukungan kepada korban Rizal 12 tahun untuk memberi semangat kepada korban perundungan di Polres Oangkeo 

Irfan mengaku perilaku yang tidak seharusnya didapatkan RZ akan mengganggu sikologi dan mental seorang anak. 

“Tentu saya melihat ini sudah diluar dari kewajaran, apa lagi RZ yang sedang berjualan Jalangkote untuk membantu ekonomi keluarga di tengah pandemi virus corona, ” Kata Irfan AB. 

Hingga dia mendukung langkah pihak kepolisian yang menetapkan para pelaku sebagai tersangka, dan berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran kedepannya 

“Semoga kasus bulli yang menimpa Rizal dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua, sehingga tidak terjadi lagi tindakan perundungan seperti ini yang dialami riza, dan mendukung langkah kepolisian menetapkan para pelaku sebagai tersangka,” tutupnya.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Serta telah mengantongi barang bukti berupa video perundungan yang dilakukan oara tersangka 

“Delapan pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, danasih dalam proses pemeriksaan,” Kata AKBP lbrahim Aji

Atas kejadian tersebut, pelaku utama dijerat hukuman dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan subsider Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. (***) 

Exit mobile version