Categories: MetroNews

Pj Wali Kota Keliling Masjid, Pastikan Protokol Kesehatan Dijalankan

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sehari jelang Idul Fitri, Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf berkeliling ke sejumlah masjid, khususnya yang berencana menggelar shalat Id secara berjemaah. Disetiap masjid yang didatangi,

Yusran melakukan pengecekan secara langsung terhadap seluruh fasilitas protokol kesehatan yang disiapkan setiap masjid, mulai dari alat pengukur suhu, penyemprotan disinfektan, serta fasilitas cuci tangan di setiap pintu masuk.

Yusran juga menekankan kepada setiap pengurus masjid yang ditemuinya agar melakukan pembersihan masjid sehari sebelum pelaksanaan shalat Id.

“Penegasan kami yakni tetap menghimbau kepada seluruh warga untuk menulaikan Shalat Id dirumah saja. Namun untuk masjid yang tetap ingin melaksanakannya secara berjamaah, maka mereka harus menerapkan protokol kesehatan sesuai Perwali yang sudah kita berlakukan hari ini.

Tugas kami memastikan protokol kesehatan di jalankan, makanya tim gugus tugas, bersama camat, lurah serta RT RW akan hadir untuk melakukan pengecekan.

Kami juga meminta pengurus masjid yang akan menggelar Shalat Id agar tidak menggunakan karpet serta melakukan pembersihan masjid sebelum digunakan shalat Id” ujar Yusran saat memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/5/2020).

Sejumlah masjid yang didatangi Yusran diantaranya, Masjid Nurul Amal di jalan Sabutung Kelurahan Tamalabba, Masjid Nurul Huda di jalan Barukang Raya Kelurahan Gusung, serta Masjid Nurul Iman di jalan Cakalang kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam peninjauan tersebut, hampir seluruh masjid yang didatangi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diatur didalam perwali.

“Hingga hari ini ada sembilan belas masjid yang mengajukan permohonan untuk melaksanakan ibadah Shalat Id besok. Kami sudah minta kepada gugus tugas untuk mengecek dan memastikan seluruh aturan perwali protokol kesehatan agar dijalankan, termasuk meminta kepada seluruh satgas mobil disetiap kecamatan untuk berkeliling dengan menggunakan pengeras suara untuk menyampaiakan aturan-aturan di dalam perwali” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak pukul kosong-kosong tadi malam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Kota Makassar dinyatakan berakhir sekaligus dimulainya pemberlakukan Perwali nomor 31 mengenai Pedoman Pelaksanaan Protokol kesehatan di Kota Makassar.

“Ada sejumlah ruang lingkup pelaksanaan Protokol Kesehatan yang diatur yakni pelaksanaan pembelajaran di istitusi pendidikan, aktifitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan dirumah ibadah, kegiatan ditempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, serta pergerakan orang dan barang menggunakan sarana transportasi, serta aktifitas di pasar atau pedagang kaki lima” lanjut Yusran.

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

Recent Posts

Bupati Barru Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha,…

3 jam ago

TP PKK Sulsel Fasilitasi Ratusan Perempuan Vaksinasi HPV Gratis

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui…

4 jam ago

Wali Kota Makassar Buka Turnamen Padel IKAPTK, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga…

5 jam ago

Akademisi Apresiasi Program “Pete-pete Laut”, Dinilai Perkuat Akses dan Pemerataan di Kepulauan Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat…

5 jam ago

Wali Kota Makassar Salurkan Beasiswa Rp2,1 Miliar, Dorong Percepatan Layanan Dasar di Kepulauan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mempertegas komitmen pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Wali Kota…

5 jam ago

Andi Iwan Darmawan Aras: Figur Pengusaha-Politisi dan Arah Baru Dunia Usaha Sulawesi Selatan

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Nama Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) kembali menguat dalam lanskap dunia usaha…

6 jam ago