Site icon Trotoar.id

Andi Asmara, Pansus KHLS Tidak Dapat Dilanjutkan

Trotoar.id

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Abdi Asmara

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia Khusus Rencana Detail Tata Ruang (Pansus RDTR) DPRD Makassar menggelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kota Makassar, Rabu 10 Juni 2020 

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran ini, dipimpin langsung Ketua Pansus RDTR, Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua pansus Anwar Faruq, Sekretaris Pansus H. Muchlis A Misbah dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus.

Ketua Pansus, Abdi Asmara menjelaskan saat setelah rapat, bahwa dengan adanya Refocusing Anggaran maka pembahasan pansus tidak dapat dilanjutkan dikarenakan anggaran dari RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) tidak ada, sedangkan keduanya merupakan badan tubuh dalam ranperda tersebut

“ Pansus sepakat, ranperda RDTR dikembalikan ke pemerintah kota Makassar dan rencananya Pemkot akan mengajukan ranperda tentang OSS (Online Single Submission) Biringkanaya melalui Bapemperda DPRD Makassar,” Jelas Abdi.

Hadir juga dalam rapat siang tersebut, Wakil Ketua III DPRD Makassar, dari fraksi Partai Golkar Andi Nurhaldin NH (RIN)

Exit mobile version