TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kementerian Agama yang memperbolehkan masyarakat menggelar Salat Jumat berjamaah di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang menjadi aturan dari pemerintah untuk mencegah penularan wabah virus corona atau covid-19.
Kebijakan tersebut berdasar dari surat edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggara kegiatan. Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi.
Olehnya itu sebagai salah satu tindakan konkrit Intelkam Polrestabes Makassar melakukan koordinasi dengan beberapa pengurus masjid salah satunya Masjid Miftahul Khayr dengan melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat dapat menerapkan secara disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Makassar
“Dalam rangka mengawal surat edaran menteri agama,, ka? I melakukan pendekatan persuasif dengan pengurus masjid untuk menerapkan protokol kesehatan, ” Katav Aiptu. Husain
Darii pantauan di masjid pelaksanaan Ibadah shalat jumat di Masjid Mistahul Khayr Jl. Sungai Walanae Makassar (26/6/2020) pengurus Masjid Miftahul Khayr telah melaksanakan standar protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.
Ustadz Abdullah salah satu pengurus masjid
Masjid Miftahul Khayr mengungkapkan ada beberapa peraturan yang telah kami tetapkan yang harus di patuhi oleh jamaah diantaranya
Pertama : Jemaah yang melaksanakan shalat berjamaah di Msjjid Miftahul Khayr dalam kondisi sehat.
Kedua : menggunakan masker/masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah.
Ketiga : menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Keempat : menghindari kontak fisik, tidak bersalaman atau berpelukan.
Kelima : menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter.
Keenam : melarang berdiam lama di rumah ibadah selain demi kepentingan ibadah yang wajib.
Ketujuh : menganjurkan beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan penyakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Kedelapan : ikut peduli terhadap penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.
Sebagai langkah konkrit dalam memberikan edukasi kepada jemaah agar taat dan tunduk pada standar protokol pencegahan Covid-19 Pengurus Masjid Miftahul Khayr memasang baliho dan pamplet berupa ajakan atau himbauan yang dipasang pada bagian halaman-pagar dan pintu masuk masjid agar jamaah dapat mengetahui dan melaksanakan anjuran tersebut.(***)
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.