Categories: Metro

Buruh Protes PHK Sepihak

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Kondisi perekonomian se masa pandemi covid-19 di Kota Makassar saat ini semakin menurun.

Meski Pemerintah Kota Makassar telah mengoperasikan kembali aktifitas perekonomian di Makassar. Namun Banyak juga pertokoan yang memilih tutup atau gulung tikar karena tak dapat membayar upah karyawannya.

Seiring begitu, jumlah kasus karyawan yang di PHK sepihak juga semakin merebak di beberapa perusahaan. Salah satu kasus, PHK sepihak terjadi di lingkup PT Mega Finance yang beralamat dijalan Pelita Raya.

Dimana sebanyak 8 karyawan yang di PHK sepihak oleh perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh salah satu karyawan yang di PHK sepihak oleh perusahaan tempatnya mengabdi.

Dengan alasan kinerja sehingga dirinya kehilangan mata pencarian yang sejak 4 tahun lalu ia geluti.

“Kami dari pekerja merasa ada kejanggalan dengan proses PHK yang dilakukan PT Mega Finance, kami merasa ini akal akalannya saja, dengan mengatasnamakan audit, kami di PHK, “ujar Akbar selaku karyawan dibagian Kolektor, Senin (13/7/2020).

Tak hanya itu, Akbar pun juga telah meminta data terkait hasil audit dan surat PHK secara tertulis kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Namun lagi-lagi pihak perusahaan tidak dapat memperlihatkan hanya membalas dengan lisan.

“Kami juga sudah meminta hasil audit tapi tidak diperlihatkan oleh perusahaan, Kalau memang kami bersalah mana temuan auditnya? mana bukti PHK tertulisnya?, “cetus Akbar.

Disisi lain, Akbar bersama 7 rekannya berharap di pekerjaan kembali oleh perusahaan, jika tidak, dirinya bersama rekannya akan meminta haknya sebagai karyawan.

“Kami berharap dipekerjakan kembali oleh perusahaan, tapi jika tidak, kami minta hak kami dibayarkan, “pungkasnya.

Saat ini polemik Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dialami karyawan PT Mega Finance Makassar telah ditangani oleh Federasi Pekerja Buruh Nasional.

Dimana dikabarkan tadi pagi, FPBN telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Mega Finance dan menuntut hak karyawan untuk dibayarkan. (***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana…

20 jam ago

Pemkab Sidrap Dorong Konsumsi Telur demi Cegah Stunting

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya pencegahan stunting melalui edukasi…

1 hari ago

55 Anggota BPD Dilantik, Bupati Andi Utta Tekankan Sinergi Bangun Desa

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan…

1 hari ago

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property, Bahas Akses Hunian Terjangkau

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran Brighton Property…

1 hari ago

Wabup Sidrap Distribusikan Tablet Tambah Darah, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Remaja

SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mencetak generasi sehat…

1 hari ago

Jufri Rahman Dorong Pemkab Luwu Terapkan Manajemen Talenta ASN

MAKASSAR, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu untuk…

1 hari ago

This website uses cookies.