TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan Iwan usia 18 Tahun atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan membusur terhadap warga beberapa waktu yang lalu
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku terendus berdomisili dj jalan Bonto Duri X Kota Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan penangkapan tersebut bahwa
“Benar Pelakunya sudah kita tangkap di kediamannya di jalan Bonto Duri X, ” Kata Direskrimum Polda Sulsel
Selanjutnya pelaku pembuangan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti kejahatan yang dilakukan pelaku.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan jika pelaku mengakui perbuatannya telah melepaskan anak panah ke pada Korban bersama rekannya lk. R, lk. B
“Pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan rekannya melepaskan anak panah ke korbannya, dan satu rekan pelaku masuk dalam Daftar DPO,” Pungkasnya (***)
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
This website uses cookies.