TROTOAR.ID, BANDARLAMPUNG — Kembali dunia hiburan dihebohkan dengan penangkapan seorang artis FTV berinisial VS yang diduga terlibat dalam dugaan kasus prostitusi Online.
Penangkapan artis berinisial VS tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian dari Polrestabes Bandar Lampung pada selasa 28 Juli 2020 kemarin.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, S yang merupakan seorang pengusaha asal Lampung, mengaku memesan artis perempuan melalui media sosial.
“Medsos apa saya tidak tahu. Yang jelas dari keterangannya, dia tahu dari medsos,” katanya di Bandarlampung, Rabu (29 Juli 2020 seperti dikutip JPPN.com
Untuk mendatangkan VS, S mengeluarkan biaya sebesar Rp30 juta dengan sistem pembayaran dilakukannya kali dengan transfer Rp15 Juta yang kemudian sisanya Rp15 juta di bayar cash.
Dan itu dikuatkan dengan temuan barang bukti transferan sebesar Rp15 Juta, saat dilakukan penangkapan di sebuah hotel di Bandar Lampung.
Dalam penangkalan tersebut Selain VS dan S Polisi juga mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai penghubung atau mucikari
“Saat ini VS dan I masih menjalani pemeriksaan dan S telah dipulangkan dan statusnya sebagai saksi, ” Kata Kombes Pol Yan Budi Jaya (***)
Komentar