TROTOAR.ID, MAKASSAR — Provost Polda Sulawesi Selatan (Suslel) menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol kesehatan bagi seluruh anggota dan jajaran Polda Sulsel
Penerapan pendisiplinan terhadap anggota Polri di ungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang menjelaskan operasi terhadap anggotanya terkait pendisiplinan anggota dalam. Penerapan Protokol kesehatan
“Jadi, Provost melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di internal Polda Sulsel dan bukan hanya itu, para Kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan Masker Berlogo TNI Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker ,” ujar Ibrahim Selasa (18/08/2020)
Operasi tersebut, menurut Ibrahim , sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Ya, ini juga merupakan upaya yang dilakukan Jajaran Pimpinan Polri untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggota Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,”Jelas Kabid Humas
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

