TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, melalui Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar mulai menggelar rapat pembahasan usulan Rancangan peraturan Daerah tentang minuman beralkohol.
Dalam rapat yang dipimpin langsung ketua Bapemperda Erick Horas, dan Azwar, sejumlah anggota menyampaikan pandangannya terkait usulan pembentukan ranperda minuman beralkohol
Hingga Anggota Fraksi PKS, Azwar dengan tegas menyampaikan fraksi PKS menolak pembahasan Ranperda tentang minuman berhalkohol, karena dirinya menganggap sebab ia menganggap dengan dibentuknya perda ini justru akan melemahkan penegakan terhadap minol di Kota Makassar.
“Jangan sampai dengan adanya perda ini justru akan menyulitkan Pemerintah kota Makassar dalam memberantas peredaran miras di Makassar,” tegas Azwar.
Namun Abdi Asmara ketua Fraksi Demokrat. mengatakan perda Minol yang akan dibahas akan memberikan legitimasi terhadap pemerintah dalam mengawasi dan memberantas minol.
“Bukan memperlemah, dengan adanya perda ini justru akan memperkuat penindakan,” sanggah Abdi.
Meski pada akhirnya seluruh Fraksi kecuali PKS sepakat untuk tetap melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.
“Ini kan baru tahap ekspose, nanti untuk pembahasan pasal demi pasal akan dirapatkan di rapat pansus tersebut. Jadi saya pikir ini sudah bisa dilanjutkan,” ucap Ketua Bapemperda, Erick Horas. (Alam)
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya peningkatan cakupan imunisasi melalui program…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional pada tahun 2026.…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, berharap pengurus DPC Ikatan Wanita Pengusaha…
BULUKUMBA, Trotoar.id — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba senilai Rp59 miliar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan merekomendasikan penghentian aktivitas operasional CV…
This website uses cookies.