Makassar,Trotoar.id- Pemerintah Kota Makassar lewat tim percepatan pengendalian corona virus (covid-19) berhasil menjaring 23 pelanggar saat menggelar sosialisasi Perwali 36 Tahun 2020, Rabu (2/9/2020).
21 pengendara diantaranya dikenakan sanksi sosial seperti push up dan membaca pancasila, 2 lainnya lamgsung di rapid test oleh petugas karena tidak menggunakan masker saat beraktifitas.
Dalam pantauan dilapangan sebanyak 1.377 pengendara roda dua dan 728 pengendara roda empat melintas saat operasi digelar.
“Untuk hari ini jumlah yang terjaring dalam operasi sebanyak 23 orang. Mereka tidak mengenakan masker saat beraktivitas di anjungan Pantai Losari,” tutur Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud.
Sebelumnya, Pejabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta tim terpadu mensosialisasikan secara massif Perwali nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19), sebelum pemberlakuan secara resmi pada Sabtu, 11 Juli 2020. (Rin)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.