Makassar,Trotoar.id- Rancangan perubahan status Perusahaan daerah (PD) Parkir Makassar menjadi Perusahaan umum daerah (Perumda) telah memasuki tahapan sidang paripurna.
Sidang yang dilaksanakan diruang paripurna DPRD Makassar ini dihadiri oleh perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD Makassar dan jajaran lingkup Pemerintah Kota, Jumat (11/9).
Khusus jajaran Direksi PD Parkir Makassar dalam hal ini sudah lama mewacanakan perubahan status ini menjadi Perusahaan Umum Daerah.
Karena menurutnya, langkah ini sangat strategis mengingat fungsi bisnisnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
“Tentunya ini langkah yang strategis, karena kita berharap setelah berubah menjadi perumda parkir maka fungsi bisnisnya harus lebih dimaksimalkan, “ungkap Direktur Parkir Makassar, Irwansyah Gaffar.
Selain itu, irham menjelaskan dampak positif yang ditimbulkan setelah perubahan status menjadikan ruang lingkup dan regulasi yang mengatur tentang tata kelola Parkir sangat luas dan jelas.
“Kalau berbicara regulasi mesti jelas makanya kami sangat sepakat jika berubah menjadi Perumda, sebab regulasinya mengikat,”tambahnya. (Rin)
JAKARTA , TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, sempat…
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons laporan warga di media sosial…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI)…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terhormat…
This website uses cookies.