TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru Telah mendiskualifikasi Andi Mirza Riogi Idris sebagai calon Wakil Bupati yang akan maju di pilkada Barru berpasangan dengan Suardi Saleh
Keputusan KPU tersebut diputuskan dalam rapat pleno pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan, Narkoba dan Kejiwaan pasangan calon yang baru-baru digelar di RSUP DR Wahidin Sudirohusodo Makassar
“Dari hasil pemeriksaan kesehatan Narkoba dan Kejiwaan, yang bersangkutan dinyatakan positif sehingga kami TMS kan, ” Kata Muh. Natsir Azikin anggota KPU Barru
Natsir juga menyampaikan parpol pengusung Suardi Saleh dapat mengusulkan nama pengganti calon wakil yang digugurkan sebelum KPU nantinya melakukan penetapan pasangan calon pada 23 September 2020
“Untuk pengganti calon wakil yang didiskualifikasi kembali ke parpol pengusung mengingat ada empat partai pengusung Suardi Saleh di Pilkada Barru, ” Katanya
Diketahui Suardi Saleh Sendiri bersama Andi Mirza Riogi adalah pasangan calon yang diusung oleh Empat partai Politik yakni, Nasdem, PDIP, Demokrat dan PKS
Diskualifikasi yang dilakukan KPU terhadap calon wakil kepala daerah yang didiskualifikasi oleh KPU merupakan yang pertama kali dilakukan terhadap pasangan calon yang ikut meramaikan Pilkada serentak tahun 2020 di Sulawesi Selatan (***)

