Makassar,Trotoar.id- Seorang pria diringkus anggota Resmob Polda Sulsel atas kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dan curanmor.
Pria yang diketahui identitasnya bernama Alam Bin Asso (45) diamankan oleh jajaran Resmob Polda Sulsel saat berada dijalan Tamangapa Raya Makassar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan penangkapan warga jalan Dg Tantu Rappokalling tersebut.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik,Rabu (16/9).
Kombes Pol Didik menambahkan pada saat melakukan penangkapan anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Android Merek Vivo Y19 warna biru.
Selain itu, Kombes Pol Didik mengungkapkan bahwa pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya.
“Dari hasil interogasi bahwa pelaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak enam kali,”tandasnya. (*/Rin)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka kegiatan Pendidikan Islam Anak…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka Turnamen Gel Blaster…
This website uses cookies.