TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak 3.143.5 butir Ekstasi yang diamankan dari 7 orang tersangka dimusnahkan Oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dikantor BNNP Sulsel Jalan Manunggal 22 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.
Barang haram tersebut dimusnahkan di hadapan ketujuh tersangka yang dihadiri langsung kepala BNNP Sulsel Irjen Pol Idris Kadir dan sejumlah petinggi BNNP.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparan yang dilakukan BNNP kepada Publik dan pertanggungjawaban institusi ke Masyarakat, ‘ jelas Idris Kadir dalam Relesnya
Barang haram yang dimusnahkan BNNP Sulsel diamankan dari tangan tujuh pelaku diantaranya 3 orang Tersangka dengan barang bukti Ineks sebanyak 2.923,5 butir dan 4 orang Tersangka sebanyak 250 butir dengan total yang amankan sebanyak 3.143,5 butir Ekstasi
Dari jumlah tersebut disebutkan 30 butir narkoba tersebut di untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di Pengadilan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi dirangkaikan dengan pengumuman pemenangnya pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 1,040 Kg ro Kabupaten Sidrap dan mengamankan 4 orang tersangka (Alam)
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru…
This website uses cookies.