Categories: KriminalNews

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Makassar,Trotoar.id- Polisi kini menetapkan 3 (tiga) orang pria sebagai tersangka atas tindak asusila yang dilakukan terhadap seorang gadis sepulang dari Tempat Hiburan Malam.

Ketiga tersangka diketahui identitasnya yakni berinisial AF (22), MF (26), dan MNA (20) dengan pasal 289 KUHPidana dan 286 KUHPidana tentang tindak pidana kesusilaan.

Penetapan tersangka dilakukan saat unit Reskrim Polsek Panakkukang melakukan gelar perkara dalam kasus tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan 7 (tujuh) pelaku di salah satu hotel di Makassar.

“Setelah melakukan gelar perkara kita menetapkan 3 orang tersangka dari 7 orang yang diamankan sebelumnya dalam perkara tindak pidana kesusilaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, Selasa (22/9/2020).

Sementara lanjut Iqbal menjelaskan bahwa dirinya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, kemungkinan tersangka masih bisa bertambah.

Adapun pasal yang diterapkan dalam perkara ini pasal 286 KUHPidana dan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, tentang tindak pidana kesusilaan.

“Empat orang ini kita tetapkan sebagai saksi dalam perkara ini, tentunya kita tunggu hasil proses penyidikan lebih lanjut lagi, apakah kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini,”jelasnya.

Sebelumnya, Seorang mahasiswi di Makassar berinisial EA (23) melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa dirinya ke Polsek Panakkukang, Minggu (20/9).

Dihadapan polisi EA (23) mengaku telah diperkosa secara bergilir oleh 7 (tujuh) orang pemuda disalah satu hotel di bilangan Panakkukang.

Dan dari informasi yang dihimpun, bahwa EA (23) pada saat itu sedang berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (Barcode) bersama temannya.

Saat hendak pulang, EA (23) yang dalam keadaan mabuk diajak oleh temannya menginap disalah satu hotel, yang dimana menjadi lokasi pemerkosaan tersebut. (Alam)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…

6 jam ago

Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar

KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…

7 jam ago

Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam…

7 jam ago

Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta

JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya…

7 jam ago

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis bagi alumni Program Magang…

7 jam ago

Jamaah Haji Kloter 1 Embarkasi Ujung Pandang Dijadwalkan Tiba di Makassar 1 Juni

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Jamaah haji kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Ujung Pandang dijadwalkan akan kembali…

7 jam ago

This website uses cookies.