MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekitar Pukul 20.30 Wita, 21 orang mahasiswa peserta aksi Hari Tani Nasional (HTN) yang ditahan di Polrestabes Makassar kini dibebaskan.
Kuasa Hukum mahasiswa dari LBH Makassar, Herul Karim, SH membenarkan hal tersebut bahwa 21 orang telah bebas setelah ditahan 1×24 jam.
Namun setelah gelar perkara dilakukan oleh kepolisian, memutuskan untuk melanjutkan penahanan kepada 4 orang mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Kota Makassar yang kini ditangani oleh Satnarkoba Polrestabes.
“4 orang terindikasi narkoba. Tapi belum pasti,” katanya saat dihubungi oleh Jurnalis Trotoar, Jum’at, (25/9).
Sementara itu, Herul mengatakan bahwa keempat orang tersebut belum memberikan kuasa kepada LBH Makassar.
“Belum [didampingi], karena belum angkat kuasa. Besok dilihat keluarganya mau atau tidak didampingi,” kuncinya. (Alam)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.