TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam membentuk perda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Perparkiran Kota Makassar.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar M Anzar yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, jumat 25 September 2020.
“Pj Walikota berpesan mendukung lahirnya ranperda yang akan mengatasi persoalan perparkiran di Kota Makassar, dan juga Kami pemerintah sangat mengapresiasi langkah DPRD melahirkan perda tersebut” Katanya
Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan pemerintah, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile dan Pj. Walikota Makassar yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar.
Pemerintah Kota juga berharap dengan lahirnya perda yang mengatur tentang regulasi perparkiran di Kota Makassar akan memberikan kontribusi yang besar tentang penataan kota, serta mendorong penambahan PAD dari Perumda PD Parkir
“Kita berharap dengan perubahan status dari PD menjadi perumda, akan mendorong kontribusi PD Parkir dalam perolehan PAD kota makassar pada tahun 2021 mendatang,” Ungjkapnya (Alam)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.