Categories: HukumNews

Kalah di PTUN Ambon, 4 Mahasiswa UNKHAIR Akan Banding Ke Makassar

Makassar,Trotoar.id –  Selasa, 29 September 2020, sekitar pukul, 14.53 WIT sore, amar putusan kasus Drop Out (DO) empat mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate diterbitkan melalui elektronik E-Court oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, Jl. Wolter Monginsidi No.168, Lateri, Baguala, Kota Ambon, Maluku.

Dalam putusan tersebut, keempat mahasiswa Unkhair yakni Arbi M Nur, Fahrul Abdullah W Bone, Fahyudi Kabir, Ikra S Alkatiri atas gugatannya ditolak seluruhnya oleh Hakim pengadilan dengan nomor parkara: 8/9/10/11/G/2020/PTUN.ABN.

“Ada dua amar putusan yang keluar, yang pertama menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Yang kedua, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp418.000.00,” kata Kuasa Hukum Penggugat, Al Wahid Muhammad Umamit saat dihubungi via telepon oleh Jurnalis Trotoar.id, Selasa, (29/9.

Pengacara LBH Ansor Maluku ini mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Tim LBH Ansor Maluku maupun di Jakarta Pusat untuk menempuh menempuh langkah hukum selanjutnya.

“Kemungkinan besar kita akan menempuh upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Makassar,” tegas Al Wahid.

Sementara batas waktu mengajukan banding ke PTTUN hanya 14 hari, atau dengan batas waktu sampai tanggal, 16 Oktober 2020.

“Jadi besok saya bersama rekan akan ke PTUN Ambon untuk mengambil putusannya secara utuhnya, dan membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setelah itu kita pelajari dulu pertimbangan Majelis Hakim seperti apa terhadap putusan tersebut,” pungkasnya.

Yang pasti, kata Al Wahid, pihakanya belum menemukan nilai-nilai asas keadilan dari putusan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan menyatakan upaya banding,” tandasnya.

Proses peradilan tersebut telah berlangsung selama hampir 9 bulan, empat mahasiswa Unkhair Ternate berjuang mengembalikan haknya sebagai mahasiswa, lantaran pada 12 Desember 2019 lalu di-DO karena terlibat dalam aksi solidaritas untuk West Papua. (Alam)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming, Warga Diminta Maksimalkan Pekarangan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam…

55 menit ago

Pemkab Luwu Dorong Peningkatan SDM Lokal melalui Program Green Training Awak Mas

LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal…

1 jam ago

Bupati Sidrap Tinjau Penataan Monumen Ganggawa, Turun Langsung Operasikan Alat Berat

SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menunjukkan komitmen kuat dalam penataan ruang…

1 jam ago

Reses di Ujung Pandang, Legislator Makassar Soroti Penanganan Sampah dan Dorong PSEL

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, mengawali reses ketiga masa persidangan…

1 jam ago

Reses di Tamangapa, Hj Umiyati Serap Aspirasi Warga Terkait Lingkungan dan Infrastruktur

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menggelar reses ketiga masa sidang ketiga…

1 jam ago

Buka Peluang Investasi, Bupati Syaharuddin Alrif Tawarkan Potensi Besar Sidrap ke Apindo

SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan keseriusannya dalam menarik investasi dengan menggelar…

6 jam ago

This website uses cookies.