Site icon Trotoar.id

Direktur Pukat Sulsel Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dispora Makassar

Makassar,Trotoar.id- Penyelidikan kasus dugaan korupsi kegiatan workshop seminar dan pelatihan yang dilaksanakan bidang pengembangan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar nyatanya mandek ditengah jalan.

Melihat hal tersebut sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel kembali mendesak unit tipikor Polrestabes Makassar agar segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dan menetapkan tersangka.

Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (Pukat) Sulsel salah satunya yang ikut mendesak dan menyayangkan sikap penyidik Tipikor yang seolah lamban menangani kasus kegiatan fiktif Dispora Makassar yang memakan anggaran sebesar 3,8 miliar.

“Penyelidikannya tidak berjalan. Penyidik tipikor Polrestabes Makassar selalu berdalih menunggu audit Inspektorat padahal penyidik bisa bersikap dengan menggandeng BPKP atau BPK dalam hal itu,” kata Direktur Pukat Sulsel, Farid Mamma.

Ditambah lagi, Farid mengaku tak percaya jika hasil pemeriksaan inspektorat terkait kegiatan yang dimaksud belum diterima oleh penyidik Tipikor Polrestabes Makassar.

Mengingat tupoksi inspektorat jelas melakukan pengawasan dan pemeriksaan hingga audit kegiatan fisik maupun penggunaan anggaran secara berkala minimal setahun sekali.

“Kegiatan yang diindikasi korupsi kan merupakan kegiatan yang sudah berlalu dan tentu sudah mengantongi hasil pemeriksaan Inspektorat. Jadi tinggal diberikan ke penyidik. Kami tak yakin hasil Inspektorat belum ada ditangan penyidik,” cetus Farid.

Lebih lanjut lagi, Farid mengaku heran dengan kinerja kepolisian khususnya unit Tipikor Polrestabes Makassar yang terkesan tidak lagi berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal itu, kata dia dapat dilihat dari tak adanya semangat penyidik dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkup Dispora Makassar yang telah menghabiskan anggaran lumayan besar.

“Kalau komitmen tentunya akan kelihatan bekerja maksimal. Salah satunya memeriksa sejumlah saksi-saksi tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,”jelas Farid.

“Bukannya pada kasus-kasus korupsi lainnya, Polisi justru berkordinasi dengan BPK atau BPKP jika ingin mencari alat bukti kerugian negara?. Ini malah ngotot hanya menunggu Inspektorat. Ada apa?,” tambah Farid.

Terpisah dari itu, Direktur Pukat Sulsel ini berharap penanganan kasus dugaan korupsi lingkup Dispora Makassar segera diambil alih oleh Polda Sulsel dalam hal ini Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.

“Kan aneh 7 bulan berjalan belum juga ada progres. Kami tak yakin Polrestabes Makassar mau menuntaskan kasus ini. Sebaiknya Polda Sulsel ambil alih saja kasusnya,”tegas Farid.

Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi Dispora Makassar ditangani unit Tipikor Polrestabes Makassar berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin Lidik/ 315/ II/ Res.3.3/ 2018/ Reskrim, tanggal 10 Februari 2020.

Hanya saja sampai saat ini belum menampakkan progres yang nyata bahkan terkesan sengaja dipetieskan dengan mencari alasan-alasan yang irasional.

“Sudah 7 bulan lebih terhitung ditangani tapi tidak ada perkembangan. Ada apa dengan Polrestabes Makassar ini. Polda harus evalusi Kanit Tipikor hingga Kasat Reskrimnya atau sekalian ambil alih saja kasus ini,”pungkas Farid. (Rin)

Exit mobile version