Makassar, Trotoar.id – Asosiasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menyelenggarakan aksi kamisan di Jalan Sultan Alaudin Makassar pada Kamis, (15/10).
“Kamisan hadir sebagai bentuk aksi dari para korban dan keluarga Tragedi 1965, Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok, dan korban pelanggaran HAM lainnya. Kamisan sendiri adalah aksi damai sejak 18 Januari 2007 dari para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia,” kata Hamis selaku Humas Asosiasi Mahasiswa Unismuh.
Dia mengatakan negara sengaja mengabaikan terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM maka dengan melakukan “Aksi Kamisan” atau yang dikenal juga dengan sebutan “Aksi Payung Hitam” adalah merupakan upaya untuk bertahan dalam memperjuangkan mengungkap kebenaran, mencari keadilan dan melawan lupa.
“Awalnya Aksi Kamisan hanya menyinggung soal Pelanggaran HAM, kini Aksi Kamisan menyerukan berbagai sektor persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya lagi kepada Trotoar.
Tuntutan Aksi Kamisan Asosiasi Mahasiswa Mahasiswa Unismuh Makassar
- Adili Pelaku Pelanggaran HAM.
- Gagalkan Omnibus Law.
- Wujudkan Pendidikan Gratis dan Wujudkan Kesehatan Gratis.
- Hentikan Perampasan Ruang Hidup.
- Hentikan Kekerasan Akademik dan Wujudkan Demokratisasi Kampus.
- Bebaskan Seluruh Aktivis Pro Demokrasi dan Hentikan Kriminalisasi Aktivis.
- Tolak Kebijakan Kampus Merdeka.
Tolak Dwi Fungsi TNI-Polri. - Tolak UU Minerba, UU KPK, UU Pendidikan Tinggi, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Pertanahan dan Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (Al/hms)

