MAKASSAR, Trotoar ID – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan bahwa tersangka kasus pengrusakan kantor NasDem Makassar bertambah dua orang.
“Penambahan tersangka dilakukan sesuai dengan pendalaman yang dilakukan penyidik,” ujarnya di Mako Polrestabes Makassar, Senin, (26/10).
Merisyah menyebut mereka kelompok “Makar” yang sengaja merusak, karena targetnya mereka adalah chaos.
Pihak polisi mengkalim bahwa ditetapkannya 13 tersangka merupakan hasil pendalaman yang didasarkannya atas keterangan saksi dan alat bukti.
Sementara ini ada tiga orang tersangka yang masih dibawah umur, “Masih muda. Tapi kita nanti akan tangani secara khusus, akan ditangani di Balai Pemasyarakata (Bapas),” katanya.
Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar mentersangkankan melalui pasal 187 ayat 1 Subsider pasal 170 ayat 1 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Al/Bm)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus membuka Festival Keberkahan Kurban 1447…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada…
LUWU, TROTOAR ID — Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Walenrang berlangsung…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pelaksanaan open house Hari Raya Iduladha…
MAKASSAR, TROTOAR.ID— Keluarga besar PDI Perjuangan Sulawesi Selatan melaksanakan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulukumba menggelar Salat Iduladha 1447 Hijriah…
This website uses cookies.