Site icon Trotoar.id

Aliansi Pro Demokrasi Konsisten Suarakan Omnibus Law dan Otsus Papua Jilid II

Makassar, Trotoar.id– Aliansi Pro Demokrasi kambali melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Jl. A.P Pettarani Makassar. Rabu, (28/10).

Humas Aliansi, Aldo mengatakan bahwa Omnibus adalah masalah besar terhadap rakyat hari ini yang diaktori oleh negara.

“Kami tetap konsisten menolak omnibus law, karena kami menganggap bahwa UU ini sama sekali tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya kepada Trotoar.

Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II Papua.

Tambah Aldo, bahwa Aliansi Mahasiswa Papua tergabung dalam Aliansi Pro Demokrasi.

Menurutnya, Otsus Jilid II ini bukan jawaban atas penindasan terhadap rakyat Papua, tapi malah menjadi beban.

Sedangkan hadirnya Omnibus Law, kata dia, justru memperparah situasi sosial, ekonomi dan politik rakyat. Bahkan, krisis yang terjadi sebelumnya akan semakin parah, utamanya di tanah West Papua.

“Apalagi Pemerintah Indonesia mengesahkan Omnibus Law yang jelas-jelas bukan kepentingan rakyat tapi kepentingan investasi, seperti itu,” tuturnya.

Hingga saat ini rakyat dan anak muda Papua terus berjuang menolak Otsus Jilid II.

“Karena semenjak diberlakukannya Otsus, kesengsaraan penindasan terhadap rakyat Papua itu semakin besar,” kata Aldo.

Diketahui, Otsus Papua bakal berakhir dalam masa transisi jilid I ke jilid II yakni tahun 2020-2021.

Aksi tersebut diikuti sekitar 40 orang sembari membentangkan spanduk, hingga massa membubarkan diri tetap berlangsung damai. (*)

Exit mobile version