TROTOAR.ID, MAKASSAR — setelah lebih setahun bercokol akhirnya Muh Radit alias Radil, warga jalan Laiya Kota Makassar berhasil diringkus oleh jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkusnya. Rabu 28 oktober 2020
Pelaku bercokol setelah berhasil membobol sebuah brankas yang berisikan perhiasan cincin emas mutiara,kalung emas liontin,3 set kalung emas,15 emas batangan 2 kg milik korban pajenekang No.8 Kel. Bontoala Parang Kota Makassar pada tanggal 21 januari 2019, dan
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. [elaku setahun lebih menjadi buronan, dan berhasil diamankan setelah pelaku kembali ke rumahnya di jalan laiya makassar.
“Pelaku menggasak sejumlah perhiasan yang disimpan pada sebuah brankas di rumah Korban jalan Pajenekang Makassar,” Kata Ibrahim Tompo
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, menjelaskan pelaku diamankan setelah informasi keberadaan pelaku terendus oleh satuan resmob Polda.
‘Setelah ,mengetahui pelaku berada di kediamannya, anggota Resmob Langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan, dan kini sedang dalam penyidikan ,” Kata Turman Sormin Siregar
Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi : LP / 52 / k / I / 2019 / RESTABES MKS / SEK BONTOALA, yang dilaporkan oleh korban. (Alam)
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tahapan wawancara Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
This website uses cookies.