Categories: Nasional

PTUN Kabulkan Gugutan Ibunda Korban Tragedi Semanggi, Apakah Ini Kebohongan JA?

Jakarta, Trotoar.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kabulkan gugatan Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, korban tragedi Semanggi.

PTUN nilai pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat adalah perbuatan melawan hukum.

Dilansir dari direktori putusan perkara Mahkamah Agung, perkara dengan nomor 99/G/TF/2020/PTUN.JKT memutus seluruh gugatan Sumarsih dikabulkan seluruhnya. 

“Menyatakan Tindakan Pemerintah berupa Penyampaian Tergugat dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dan Jaksa Agung RI pada tanggal 16 Januari 2020 …. adalah perbuatan melawan hukum oleh Badan dan/atau pejabat pemerintahan,” bunyi putusan sebagaimana dilansir dari direktori Mahkama Agung, Rabu (4/11).

PTUN juga mewajibkan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung untuk membuat pernyataan tentang pelanggaran HAM berat Semanggi I dan Semanggi II sesuai dengan keadaan sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III berikutnya sepanjang belum ada putusan sebaliknya.

Kuasa hukum Sumarsih, M. Isnur membenarkan isi putusan tersebut. Ia mengatakan putusan tersebut resmi dari pihak PTUN setelah dikonfirmasi tim kuasa hukum.

“Itu putusan benar dan kami dapat diinformasikan dari e-court yang kami ikuti dan juga kami sudah dikirimkan linknya dari pihak PTUN,” kata Isnur saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (4/11/2020).

Terkait putusan tersebut, Isnur mengatakan, Sumarsih dan orangtua Yun Hap senang mendengar putusan PTUN Jakarta. Mereka mengapresiasi putusan PTUN yang berani mendengarkan suara penggugat dan memberikan putusan yang adil.

“Ini adalah kabar gembira bagi perjuangan penegakan HAM serta pemenuhan hak bagi korban pelanggaran HAM masa lalu,” kata Isnur.

Selain itu, putusan juga memberi tanda jelas agar para pejabat pemerintah tidak sembarangan dalam membuat pernyataan.
Para pejabat harus berbuat sesuai fakta.

Meski gugatan dikabulkan, Isnur mengaku pihak pemohon harus menunggu waktu. Sebab, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku termohon punya waktu untuk mengajukan banding.

“Kita sedang menunggu waktu dulu bagaimana respon Jaksa Agung, apakah menyatakan banding atau tidak,” kata Isnur.

Putusan tersebut direspon parlemen maupun Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi positif putusan Sumarsih. Ia pun menganggap putusan perkara Sumarsih sebagai langkah pemerintah untuk menindaklanjuti penanganan perkara HAM berat.

“Satu titik cerah keadilan untuk korban dan keluarga korban datang. @KomnasHAM akan terus meminta Presiden @jokowi untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan pelanggaran ham yang berat. Selamat untuk bu @sumarsih11 dkk,” ujar Beka lewat akun Twitter @Bekahapsara.

Sementara itu, respon dari parlemen muncul dari Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI Taufik Basari. Lewat akun Twitternya @taufikbasari, Tobas, sapaan Taufik, ingin agar Jaksa Agung tidak banding atas putusan perkara Sumarsih.

“Alhamdulillah. Saya berharap JA tidak banding dan menyatakan siap menindaklanjuti kasus semanggi I dan II. Saya akan kawal dalam setiap raker komisi III dengan Jaksa Agung,” cuit Tobas dalam akun Twitternya.

Sumber: Titro.id

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: Sumarsih

BERITA TERKAIT

DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan…

10 jam ago

Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar

KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing…

10 jam ago

Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam…

10 jam ago

Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta

JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya…

10 jam ago

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub

JAKARTA, TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi sertifikasi kompetensi secara gratis bagi alumni Program Magang…

10 jam ago

Jamaah Haji Kloter 1 Embarkasi Ujung Pandang Dijadwalkan Tiba di Makassar 1 Juni

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Jamaah haji kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Ujung Pandang dijadwalkan akan kembali…

11 jam ago

This website uses cookies.