Site icon Trotoar.id

BNNP Ringkus 8 Pengedar Ganja sebesar 6,4 Kilogram

Trotoar.id

BNNP Merilis pengedar Narkoba Jenis Ganja yang berhasil diringkus

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Ganja seberat 6,446 kilogram dengan delapan orang tersangka dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

Delapan tersangka tersebut yakni DTT (24) Tahun, FF (22) Tahun dengan barang bukti dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 446 gram jenis ganja, RHN (30th), MIZ(30th) dan MZA (29th) dengan barang bukti 2 Kilogram Ganja

Serta TR (26th), E (26 th), AA 26 (th) dengan barang bukti 4 kilogram narkoba jenis ganja yang diamankan dari tangan para Pelaku yang diringkus pada 4 November 2020. 

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,mengatakan Penindakan dilakukan sebagai bukti nyata BNNP sulsel dalam menekan peredaran barang haram 

“Kai tidak akan pernah terlena dalam memberantas peredaran barang haram tersebut dan kami akan terus mengejar pelaku yang dengan sengaja menyelundupkan narkoba ke Sulsel,” Tegasnya (***)

Exit mobile version