Makassar,Trotoar.id – Kawanan anak muda atau remaja yang kerap berkeliaran pada waktu larut malam dan membuat keonaran kian meresahkan warga kota makassar.
Terbukti saat dua remaja berinisial GF dan JS diciduk aparat kepolisian akibat ulahnya menendang pagar warga jalan Cenderawasih 3, Komplek Patompo pada Jumat (27/11) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Sugiman membenarkan kejadian di wilayahnya. Dimana saat ini pihaknya telah memanggil orang tua remaja karena dianggap lalai dalam pengawasan.
“Untuk proses pembinaan, orang tua remaja itu dipanggil untuk datang ke Polsek, agar orang tua dari remaja tersebut tahu bagaimana kelakuan anak-anak selama di luar rumah”, ujar Sugiman.
Menurutnya, kelakuan remaja yang berkumpul dan keluyuran pada malam hari sampai melakukan perkelahian dan meresahkan warga sekitar tidak boleh dipandang sebelah mata.
Selain melanggar aturan dan norma juga melanggar aturan tentang larangan berkumpul selama masa pandemi (Protokol Kesehatan).
“Apa lagi sekarang ini semua kita lagi berperang melawan penyebaran Covid-19, dan pemerintah sedang fokus akan hal itu,” pungkasnya. (*/hms)
Komentar