Categories: NasionalNews

Kembali KPK Tangkap Kader PDIP Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kader Partai Demokrasi Indonesia  perjuangan (PDIP) Dalam Kasus dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial Covid-19 

Dala perkara tersebut KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

“JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan,” ungkap Firli.

KPK menduga adanya kesepakatan “fee” dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

Dijelaskan untuk feedback setiap paket sembako nilianya Rp10.000 dari 300.000 paket sembako bantuan Covid-19 yang disalurkan kemensos

“Untuk “fee” tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos,” tambah Firl

“”fee” Senilai Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar, untuk periode pertama penyaluran bansos,” Tambah Firli

Kemudian di periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang “fee” dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta) (***)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Format Terbesar Sepanjang Sejarah, Jadwal Padat dan Taruhan Global

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis jadwal lengkap Piala Dunia 2026…

13 jam ago

Pemkot Makassar Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Hasil Penataan Kota Difasilitasi Akses Modal

MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

13 jam ago

Pembukaan Piala Dunia 2026: Megah, Sarat Pesan, dan Penuh Taruhan Global

MEXICO, Trotoar.id – Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan seremoni pembukaan yang bukan sekadar pertunjukan…

13 jam ago

Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan

JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap),…

14 jam ago

Puluhan Warga Desa Batuah Kukar Studi Ketahanan Pangan di Sidrap, Disambut Bupati Syaharuddin

SIDRAP, TEOTOAR.ID — Upaya memperkuat sektor ketahanan pangan dilakukan melalui studi tiru lintas daerah yang…

14 jam ago

BPBD Sidrap Edukasi Anak Usia Dini Kenali Risiko Bencana Lewat Simulasi dan Permainan

SIDRAP, TROTOAR.ID — Edukasi kebencanaan kepada anak usia dini terus diperkuat sebagai bagian dari upaya…

14 jam ago