TROTOAR.ID, Jakarta – Sekretaris DPP FPI menanggapi tindakan represi oleh personel gabungan TNI-Polri yang memukul mundur massa aksi 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang.
Aparat gabungan membubarkan massa terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Munarman menuturkan, tindakan pembubaran massa yang berdemonstrasi adalah bentuk bahwa negara bersikap diktator. Bahkan, Munarman menyebut pemerintah melanggar supremasi hukum.
“Pembubaran adalah bentuk bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law,” kata Munarman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).
Dia menuturkan, atas tindakan tersebut, massa aksi lebih memilih meninggalkan lokasi demo. Menurutnya, massa aksi malas berurusan dengan rezim yang kejam.
“Massa sudah mundur dan sudah membubarkan diri karena malas menghadapi rezim bengis dan kejam ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Aksi 1812 bertajuk ‘Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI. Aksi ini akan dihadiri berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Di antaranya, FPI, GNPF-Ulama, PA 212 dan lainnya. Mereka menuntut penuntasan kasus penembakan enam laskar FPI dan pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Lanjut baca di halaman berikutnya.
Massa 1812 menolak dites rapid
Sebelum dibubarkan,massa simpatisan Rizieq menolak dites rapid saat hendak di-test. Massa yang sudah berkumpul pun langsung dipaksa untuk Rapid Test, tim pemburu Covid-19 Pemprov DKI Jakarta diterjunkan untuk memeriksa pengunjuk rasa.
Saat Aksi polisi terus mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi, karena saat ini tengah Pandemi Covid-19. Kapolres Jakpus, Kombes Pol Heru Novianto bahkan dengan tegas mengancam akan membubarkan paksa aksi massa.
Tapi tak mengindahkan himbauan tersebut, massa pun dipukul mundur hingga Tanah Abang.
Lanjut baca di halaman berikutnya.
Massa Aksi simpatisan Rizieq ada yang terluka
Satu peserta aksi 1812 yang menuntut imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan dari tahanan, terluka, Jumat (18/12/2020).
Hal itu terjadi, ketika polisi mengusir paksa peserta aksi 1812 saat baru berdatangan ke area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, bakda Jumatan.
Pantauan awak media, peserta aksi terlihat kocar-kacir dipukul mundur aparat. Bahkan tampat beberapa orang diringkus di sekitar lokasi unjuk rasa.
Terpantau lebih dari 10 orang peserta diamankan oleh aparat. Bahkan, salah satu demonstran diamankan dengan kondisi kepala berdarah.
(Al/okezone/suara)

