Site icon Trotoar.id

Pansus Hibah Setujui Pengalihan Aset Lahan Ke Yayasan Al Markas Al Islami

Trotoar.id

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda  Ranperda RPJMD dan penyampaian laporan hasil kerja pansus hibah lahan Yayasan Islamic Center Madjid Al Markas Al Islami

Sidang paripurna DPRD Sulsel dipimpin langsung Wakil ketua Syaharuddin Alrif dan di ikuti sejumlah anggota DPRD Sulsel secara Fisik dan melalui virtual

Juru bicara Pansus Hibah pahami Hemgky Yasin saat membacakan laporan kerja pansus Hibah lahan menyebutkan secara prinsip pansus hibah lahan menyetujui pemerintah provinsi mengalihkan hibah aset dan lahan seluas 7 hektare 

“Secara prinsip kami pansus menyetujui hibah lahan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi Sulawesi selatan untuk mengibahkan lahan tersebut ke yayasan Islamic Center Masjid Al Markas Al Islami, ” Kata Hengki Yasin Juru Bicara Pansus Hibah Laham 

Itu merupakan salah satu rekomendasi yang kami tuangkan dari enam rekomendasi pansus lahan hibah kepada pemerintah Provinsi Sulawesi selatan 

Menanggapi hal tersebut, sejumlah Fraksi menyetujui pengalihan aset pemerintah provinsi Sulsel ke Yayasan Al Markas Al Islami dengan syarat tidak dikomersilkan 

Exit mobile version