TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tingginya angka Penularan virus corona di Indonesia membuat pemerintah mengambil langkah cepat dan tegas dengan menutup akses keluar dan masuk Indonesia selamat a14 hari ke depan sejak 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
Sikap pemerintah Indonesia disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah mengikuti rapat kabinet yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Dan Warga Asing yang masuk ke Indonesia terlebih dahulu memperlihatkan hasil Swab PCR dan jika Hasilnya Negatif maka WNA wajib melakukan Karantina Mandiri selama 5 hari dan kemudian dilakukan tes ulang dan jika hasilnya sama mama WNA bisa melanjutkan perjalanannya di Indonesia
“Dari hasil rapat kabinet yang dipimpin langsung Bapak Presiden WNA yang akan masuk ke indonesia wajib melakukan Swab tes PCR dan melakukan karantina mandiri selama 5 Hari dan jika Negatif baru bisa melanjutkan perjalanannya, ” Kata Retno
Ditambahkan hal tersebut juga berlaku bagi Warga Negara Indonesia yang telah berpergian keluar negeri dan kembali ke tanah Air untuk melakukan hal yang sama dengan WNA.
Dia menyebutkan Warga Negara Asing dan WNI YAng hendak kembali ke Indonesia wajib memperlihatkan hasil Swab tes yang dilakukan 48 jam sebelum pemberangkatan.
Namun aturan tersebut dikecualikan bagi pejabat tamu negara setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran baru satgas covid 19
“Untuk tamu negara setingkat menteri kita kecualikan dan tetap menerapkan protokol. Kesehatan yang cukup ketat, ” Jelasnya
Komentar