Categories: Nasional

Sama-sama Ormas Terlarang, HTI dan FPI Bubar di Era Jokowi

Front Pembela Islam (FPI)

Kini pemerintah kembali memutuskan untuk melarang dan menghentikan kegiatan yang digelar oleh FPI. Hal itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 82-PUU/11/2013.

“Tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing sebagai ormas atau organisasi biasa,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).

Ditambahkan Mahfud, dengan tidak adanya legal standing, kepada pemerintah pusat maupun daerah bila mana ada organisasi mengatasnamakan FPI melakukan kegiatan maka harus ditolak.

“Itu dianggap tidak ada harus ditolak, terhitung hari ini,” katanya.

Mahfud menambahkan, sejak tanggal 20 Juni 2019, FPI secara de jure sudah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar dan bertentangan dengan hukum.

“Sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping, razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiriaej juga kembali menekankan soal status FPI.

“FPI organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas, sehingga dinyatakan telah bubar,” jelasnya. (mdk/fik)

(Source: Merdeka)

Page: 1 2 3

Suriadi

Share
Published by
Suriadi
Tags: fpiHTI

BERITA TERKAIT

Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari

LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…

23 jam ago

Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal

MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…

23 jam ago

Pengamat: Pemerintahan Munafri–Aliyah Efektif, Kinerja Diakui Nasional dan Kepuasan Publik Tinggi

MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…

23 jam ago

Tanpa Penertiban, Warga Tamalanrea Bongkar Mandiri 6 Lapak di Atas Drainase

MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…

23 jam ago

Pemkab, Kadin, dan Perseroda Bulukumba Teken MoU, Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah

BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus memperkuat langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.…

23 jam ago

DPP Demokrat Akui Belum Terima Surat Pengunduran Diri Aliyah Mustika Ilham

MAKASSAR, Trotoar.id — Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

24 jam ago

This website uses cookies.