Kriminal
TROTOAR.ID, Makassar – Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/01/I/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku atas nama Udin (42) tertangkap dalam kasus tindak pidana penganiayaan.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut. Sabtu (02/01/2021).
Berawal pada Jum’at 01 Januari 2021 sekitar pukul 03:00 Wita dini hari tepat di malam tahun baru, pelaku yang berbonceng 3 orang ditegur oleh seseorang. Namun pelaku tidak menerima dengan baik dan memukul korban yang menegurnya.
Kemudian korban menghindar dan terjatuh, lalu pelaku menikam korban menggunakan badik dan mengenai kaki sebelah kiri korban. Pelaku kemudian ditangkap oleh Polisi pada hari Sabtu, (2/1/2021) di Jalan Antang Raya, Kota Makassar.
“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” kata Kombes Pol Turman. (Lt)
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
This website uses cookies.