Gisel video porno
TROTOAR.ID, Jakarta – Ketiga kalinya, Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Januari 2021 hari ini, untuk menjalani wajib lapor.
Pasalnya Gisel telah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mirip dirinya namun polisi tidak melakukan penahanan dengan berbagai alasan.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.23 WIB. Mengenakan kemeja putih dan celana denim, Gisel ketika itu didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Iya, sama aja seperti biasa, wajib lapor,” kata Gisel, singkat, Senin (18/1).
Karena polisi tak penahanan Gisel sehingga berdasarkan pertimbangan penyidik, Gisel dinilai kooperatif selama penyidikan dan alasan kemanusiaan.
“Anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan ibunya. Sehingga tak kami lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, (8/1). (Tim)
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang digelar di Four…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
This website uses cookies.