Site icon Trotoar.id

Kasmin: Saya Ditawari Sandi Uang Rp170, Tapi Saya Tolak, Setelah Itu Pak Sekprov Marahi Saya

Trotoat.id

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani Mengikuti Rapat virtual bersama dengan KPK

TROTOAR.ID, Makassar – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Pemprov Sulsel memasuki babak baru. 

Nama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 di Pemprov Sulsel.

Pasalnya, nama Abdul Hayat Gani itu disebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin, saat mengikuti sidang  Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR). 

Saat dikonfirmasi oleh Trotoar, Kasmin menyebut dirinya sebagai bawahan cuma menjelaskan perintah atasan. 

“Saya ini cuma Kabid saja, saya bawahan yang cuma menjalankan perintah Pimpinan, ” Kata Kasmin melalui sambungan telepon WhatsApp. 

Kasmin juga menjelaskan, jika pada bulan Mei 2020 dirinya ditelpon oleh Albar yang meminta dirinya ke hotel grand Asia lantai 7, untuk menemui seseorang, di hotel tersebut 7 dirinya bertemu dengan Sandi 

Dimana pada pertemuan tersebut Sandi menyampaikan jika ada dana Rp170 juta, namun dirinya menolak hal itu, karena dirinya tidak mengetahui asal muasal uang yang disebutkan Sandi. 

“Memang saya ditawari uang sebesar Rp 170 juta tetapi saya tidak menerima sebab tidak tahu asal muasal uang tersebut, namun Albar bilang, tunggu dulu kak saya tanya pak Sekprov dulu,” ujarnya.

“Albar itu orangnya Sekprov. Kalau Sandi saya kurang tahu, tapi kemungkinan dia orangnya juga sekprov,” ungkapnya kepada Trotoar.

Setelah pertemuan di hotel tersebut, lanjut Kasmin dirinya diinformasikan oleh kepala dinas Sosial jika dirinya dipanggil Sekprov, tak lama kemudian ajudan Sekprov pun juga menelpon dirinya jika ditunggu di ruangan Sekprov hari itu

Hingga dirinya yang cuma kepala bidang bergegas menghampiri sekprov namun dirinya bertanya apa sebab dirinya dipanggil Sekprov, sesampai di sana dirinya langsung di maki jika  dirinya adalah bawahan yang tidak bisa diatur 

“Kenapa kamu tidak mau diatur?” kata Sekprov seperti dicontohkan oleh Kasmin kepada Trotoar.

Hingga pada sidang kedua dirinya meminta kepada Majelis Tuntutan Ganti Rugi untuk membuka rekaman CCTV pada bulan mei diantara tanggal 9 hingga 11.

“Saya juga sudah minta untuk dibuka CCTV’ di ruangan Sekprov tepat pada tanggal 9 hingga 11 bulan 5 tahun 2020. Bapak Sekprov memanggil saya ke ruangannya melalui Pak Kadis,” kata Kasmin, Kamis (21/1/2021).

Saat ini, Kasmin heran karena disangka pasal gratifikasi padahal dirinya tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera sepeserpun.

“Saya belum terima sepeserpun. Dan itu saya bilang ke Pak Kadis bahwa ada yang mencoba mendelegitimasi Dinsos. Kalau uang itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita,” bebernya.

Sebelumnya, kasus ini mulai muncul pasca inspektorat melakukan pemeriksaan, akan tetapi Kepala inspektorat, Sri Wahyuni mengaku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah rahasia negara.

Sekprov Provinsi Sulsel sendiri Abdul Hayat Gani mengakui jika Albar adalah orang yang dikenalnya namun Sandi dia tidak mengenalnya. 

“Albar saya kenal tapi tidak dekat, kalau Sandi sama sekali saya tidak kenal,” Katanya 

Bahkan dia mengatakan jika apa yang disampaikan Kasmin adalah Fitnah terhadap dirinya sebab dirinya tidak pernah intervensi kebijakan soal sembako covid-19. (**)

Exit mobile version