Categories: HukumNasional

Kalah di PT TUN Makassar, 4 Korban DO UNKHAIR Ternate Ajukan Kasasi ke MA

TROTOAR.ID – Kasus drop out (DO) empat orang mahasiswa Universitas Khairun (UNKHAIR) Ternate, kini memasuki babak baru setelah kalah pada tahap banding di PT TUN Makassar, yang diputuskan 06 Januari 2021 lalu.

Sehingga kuasa hukum korban kekerasan akademik tersebut secara resmi mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA) pada Selasa, 26 Januari 2021, hari ini.

Hal itu ditandai atas kekalahan para korban mahasiswa di tahap banding yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar,  dengan nomor: 215/B/2020/PT.TUN.MKS pada hari Rabu tanggal 06 Januari 2021 Antara Ikra S Alkatiri sebagai pembanding melawan Rektor UNKHAIR sebagai terbanding.

Dalam amar putusan tersebut berbunyi; (1) Menerima permohonan banding dari pembanding/Penggugat; (2) Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Ambon, Nomor: 10/G/2020/ PTUN.ABN Tanggal 29 September 2020 yang dimohonkan banding tersebut; (3) Menghukum pembanding/penggugat untuk membayar biaya perkara pada ketua tingkat pengadilan.

“Kasus mahasiswa lanjut kasasi. Hari ini ajukan Permohonan kasasinya,” kata kuasa hukum pihak mahasiswa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ambon, Al Wahid Umamit.

Ia mengaku saat ini sedang menunggu jadwal sidang yang akan ditentukan oleh Mahkamah Agung RI. “Jadi, kami Pemohon Kasasi tidak tahu (Kapan sidangnya),” akui Al Wahid, kepada TROTOAR. Selasa (26/1/2021).

Selaku pendamping hukum, Ia berharap agar kasus tersebut dapat dimenangkan dan hak mahasiswa dapat dikembalikan.

“Poin yang paling inti kami harapkan adalah Mahkamah Agung RI membatalkan (Surat Keputusan) SK DO 4 Mahasiswa UNKHAIR dan memulihkan hak-hak konstitusional 4 mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan di Indonesia, atau dengan kata lain, 4 mahasiswa ini bisa berkuliah sebagaimana mestinya,” sambungnya melalui pesan WhatsApp.

Tak hanya itu, ia juga mengajak kepada seluruh kelompok solidaritas agar kembali bersama korban dalam mendukung MA agar bersikap profesional.

“Semoga solidaritas untuk korban kekerasan akademik terus berlipat ganda, memberikan dukungan, agar 4 mahasiswa tersebut dikembalikan hak-hak konstitusionalnya,” tandanya.

Buntut Aksi Soal Papua

Diberitakan sebelumnya: Empat mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dikeluarkan (drop out/ DO) secara sepihak oleh pihak kampusnya, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. 

Alasan pihak kampus karena mereka terlibat dalam aksi Front Rakyat Indonesia West Papua (FRI-WP) di depan kampus Muhammadiyah Maluku Utara pada 2 Desember 2019.

Salah satu mahasiswa yang terkena DO adalah Arbi M Nur, pada Selasa 31 Desember 2019 mengatakan “Aksi berlangsung sekitar setengah jam polisi dan tentara datang membubarkan, memukul, menyeret, dan kemudian polisi membawa ke Polres Ternate. Sebanyak 10 orang yang dibawah ke Polres, di sana kami ditahan lebih dari 24 jam.”

Selepas dikeluarkan dari Polres Ternate, identitas mereka terpublikasi. Tak lama selepas itu, Arbi dan kawan-kawannya justru mendapatkan informasi dari pers mahasiswa kampus, bahwa mereka dinyatakan terkena DO. 

Empat orang yang mendapatkan DO adalah Arbi M Nur (Prodi Kimia) dan Ikra S Alkatiri (Prodi PPKn) dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Fahyudi Kabir (Prodi Elektro dari Fakultas Teknik, serta Fahrul Abdullah dari Prodi Kehutanan, Fakultas Pertanian. 

Tepat tanggal 12 Desember 2019 Kapolres Ternate memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Universitas Khairun Ternate. 

Di tanggal yang sama, SK DO keluar dari rektor tanpa rapat penasehat akademik terhadap program studi, dan program studi ke fakultas, sebagaimana diungkapkan  Arbi M Nur.

SK DO tersebut ditandatangani oleh Rektor Unkhair Husen Alting dengan nomor 1860/UN 44/KP/2019. (*)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

15 menit ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

4 jam ago

Mubes IKA Unhas 2026 Resmi Dibuka, Jadi Momentum Strategis Arah Organisasi Alumni

MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…

4 jam ago

Yeni Rahman Hadiri Upacara Hardiknas Sulsel 2026, Dorong Penguatan Kurikulum dan Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…

4 jam ago

Kado Hardiknas 2026, Munafri–Aliyah Perkuat Insentif Guru hingga Fasilitas Sekolah

MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…

4 jam ago

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…

4 jam ago

This website uses cookies.