Site icon Trotoar.id

Provinsi Sulsel Minta Pemda Selayar Gugat Pemda Buton Selatan

Trotoar.id

Rapat Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Perihal Membahas Persoalan Tapal Batas Daerah

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi  Sulawesi Selatan (Sulsel) Meminta kepada pemerintah Daerah Kabupaten Selayar dan Kepulauan untuk mengambil jalur hukum soal klaim tersebut 

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam Rapat bersama dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar dan Kepulauan 

“Kalau dia mengklaim dan merebut secara paksa bisa kita tempuh jalur hukum, pulau Kakabia secara Yuridis dan di fakto masuk wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Selayar Provinsi Sulawesi Selatan, ” Kata Hasan Basri Manakala dalam rapat di DPRD Sulsel 

Apa lagi pemerintah pusat telah mengakui keberadaan Pulau Kakabia sebagai wilayah administrasi Kepulauan Selayar berdasarkan para Peraturan Menteri Dalam  Negeri nomor 45 tentang Wilayah Administrasi pulau Kakabia

Menanggapi hal tersebut Owmetibtah Kabupaten Selayar dan Kepulauan yang digunakan wakili Sekretaris Daerah Marjani Sultan menyebutkan upaya hukum akan ditempuh

“Kami akan tempuh upaya hukum, bahkan kami sudah menggugat di MK, namun karena batas antar provinsi makan MK meminta Provinsi yang melakukan gugatan ” Kata Marjani 

Bahkan dikatakan pemerintah kabupaten Selayar juga telah meminta kepada menteri dalam negeri untuk memediasi hal tersebut, mengingat saat inin Kabupaten Buton Selatan telah membangun mercusuar pada tahun 2020 dan melakukan penanaman pohon di area Kepulauan Kakabia. 

Exit mobile version