Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sapaille, yang juga Ketua PDIP Kota Makassar, Rabu (27/1) || Alam/TROTOAR
TROTOAR.ID – Bulan Januari 2021 segera berakhir namun gaji pokok anggota DPRD Kota Makassar yang berjumlah setidaknya 50 orang, belum juga cair.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sapaille mengatakan gaji pokok semua anggota dewan seharusnya sudah cair tepat di awal bulan Januari 2021, tetapi sekarang sudah hampir Februari belum ada terima.
Kendala tersebut diakui oleh Ketua PDIP Kota Makassar ini bahwa memang ada sistem yang berubah sehingga gaji terlambat.
“Harusnya awal bulan. Sepertinya Ada sistem pusat yang baru diterapkan (sehingga terlambat gajian),” kata Suhada kepada TROTOAR, Rabu (27/1/2021).
Anggota dewan lainnya pun mengakui adanya keterlambatan pencairan gaji tersebut, tetapi para legislator sepertinya memaklumi hal itu.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar Andi Bukti Jufri pun menjawab, ada persoalan pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga gaji ke-50 anggota DPRD lambat.
Selain itu, Plt Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rahmat Mappatoba mengakui juga bahwa perbaikan sistem yang masih dilakukan. Tetapi ia tak menerangkan secara detail terkait masalahnya.
Meski begitu, ia memastikan gaji 50 anggota dewan akan diberikan pada Rabu, 27 Januari 2021 hari ini. (*)
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan…
Makassar, Trotoar.id -- Patahudding meninjau langsung lokasi pembibitan sekaligus pelatihan teknik sambung pucuk kakao di…
This website uses cookies.