TROTOAR.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Provinsi Fraksi Gerindra Edward Wijaya Horas melaksakan kegiatan perda nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Sosper dilaksakan pada hari jumat, 29/1/2021 di RM. Golden Suki Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Baru, Kecamatan ujung Pandang. Dengan peserta yang dihadiri sebanyak 200 orang yang di bagi menjadi 2 (dua) sesi dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinisi mengatakan masyarakat harus support di sektor kewirausahaan atau UMKM.
“Pemerintah harus perhatikan usaha-usaha kecil yang ada di sulawesi selatan. Dan harus di support” ungkap Pak edward.
Perda diharapkan mampu memberikan terobosan dalam pemberdayaan kepada koperasi dan usaha kecil mendorong perekonomian masyarakat dan daya saing.
Peserta sosper Andi salah satu pelaku UKM di Kota makassar mengatakan dangat berharap ada bantuan dari pemerintah provinsi.
“Kita perlu bantuan dari pemerintah untuk membantu meningkatkan usaha-usaha kita. Ungkapnya.
“Perda ini akan menjadi landasan untuk meningkatkan perekonomian di Sulawesi Selatan dengan kebijakan-kebijakan yang diberikan pemerintah terkait Usaha kecil”
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
This website uses cookies.