Aksi mahasiswa Papua menolak akan adanya pemekaran Provinsi Papua Tengah wilayah Lapago, pada Jumat, 12 Februari 2021 di halaman Asrama Papua, Jalan Tidung Mariolo, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. (Dok: Istimewa)
TROTOAR.ID – Forum Solidaritas Mahasiswa Wilayah Lapago (FSMWL) Papua yang melakukan studi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, merespon dengan sikap kontra terhadap upaya pemerintah melakukan pemekaran Provinsi Papua Tengah di wilayah Lapago.
Mereka berpendapat bahwasanya pemekaran tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah utama di tanah Papua, yakni pelanggaran Hak Asasi Manusia, krisis pendidikan, dan kesehatan.
Menurutnya, jika memaksakan pemekaran justru akan menambah persoalan baru bagi rakyat Papua yang selama ini terdiskriminasi puluhan tahun hidup dalam ‘kegelapan’ Hak Asasi Manusia.
“Kami meminta pemerintah pusat [Indonesia] untuk fokus menyelesaikan persoalan sistem di pemerintahan, dan hentikan pemekaran baru Provinsi Papua Tengah,” kata Humas FSMWL Toni Wantik dalam keterangan persnya diterima oleh Jurnalis trotoar.id pada Minggu, 14 Februari 2021.
Ia menguraikan bahwa pemerintah pusat telah melanggar tata cara pemekaran Provinsi Papua, sesuai aturan dalam Pasal 76 Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua.
“Pasal tersebut menyatakan pemekaran Provinsi Papua dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dengan memperhatikan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan Sumber Daya Manusia, dan kemampuan ekonomi, serta perkembangan di masa datang,” jelasnya.
Siasat pemerintah melakukan pemekaran jika dilihat dari aspek kriteria atau syarat rencana Provinsi Papua Tengah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), kata dia, tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pasal Pasal 33-43 UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Bahkan rencana pemerintah dianggap dominan muatan kepentingan politik sehingga akan berdampak pada kepentingan operasi militer dan transmigrasi secara besar-besaran di Papua.
“Dengan begitu orang asli Papua akan terpinggirkan dan marginalisasi di tanah sendiri,” tuturnya.
Toni Wantik berpandangan bahwa yang penting dan mendesak di Papua bukan kebijakan Daerah Otonomi Baru tetapi penggabungan status daerah tertinggal dan termiskin digabungkan menjadi satu kabupaten sehingga dapat menghemat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemekaran DOB justru menghabiskan anggaran negara dalam pembangunan,” kata dia.
Sementara indikator kegagalan Daerah Otonomi lainnya di Papua dapat dilihat dari kemiskinan. Toni menguraikan dari 34 provinsi di Indonesia, Papua lah daerah termiskin dengan menempati urutan pertama, kemudian disusul oleh Papua Barat di urutan kedua.
“Iya, karena Papua bergantung pada transfer daerah melalui APBD, APBN, dari pemerintah. Sedangkan PAD [Pendapatan Asli Daerah) di setiap kabupaten/kota, minim,” ujarnya.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua, DPRP, dan MRP, untuk segera menyurati pemerintah pusat agar menghentikan pembahasan dan usulan Daerah Otonomi Baru di Papua.
Selain itu, ia menegaskan agar pemerintah provinsi memberikan teguran atau sanksi kepada Bupati/Wali Kota, sesuai Peraturan Pemerintah 23/2011 dalam pasal 4 ayat (1), karena dianggapnya telah lalai atas sumpah janjinya.
“Ketua DPRP Provinsi Papua Hentikan Proses Pengurusan DOB di Papua. DOB Bukan Hal yang mendesak bagi rakyat Papua, justru hadirnya pemekaran buruk bagi rakyat,” kata Marcho Pahabol dari Aliansi Mahasiswa Papua, menambahkan.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak akan adanya pemekaran Provinsi Papua Tengah wilayah Lapago, pada Jumat, 12 Februari 2021 di halaman Asrama Papua, Jalan Tidung Mariolo, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Sekadar diketahui, Forum Solidaritas Mahasiswa Wilayah Lapago itu terdiri dari Ikatan Jaya Wijaya, Ikatan Nduga, Ikatan Yahukimo, Ikatan Yalimo, Ikatan Puncak Jaya, Ikatan Tolikara, Ikatan Mamteng, Ikatan Lani Jaya, Ikatan Pegunungan Bintang. (*)
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
MAKASSAR, Trotoar.id — Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas) resmi digelar…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PKS, Yeni Rahman, menghadiri Upacara…
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kota…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa pendidikan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru…
This website uses cookies.