Site icon Trotoar.id

Cegah Corona, Pelantikan Kepala Daerah DIlakukan Secara Virtual

Trotoar.id

Bupati Luwu Utara INdah Putri Indriani dan Wakil BUpati Lutra terpilih Suaib Mansyur

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dirjen otonomi daerah Kementerian Dalam negeri, mengeluarkan surat edaran tentang tata cara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilakukan pada akhir bulan februari 2021

Surat Edaran nomor 131/966/OTDA yang ditujukan kepada sejumlah gubernur di tanah air yang akan melakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, mengatur tata cara pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan secara virtual, mengacu pada surat edaran menteri kesehatan protokol kesehatan dan isolasi diri sendiri dalam penanganan virus corona,serta Surat edaran menteri Dalam Negeri tentang pencegahan penularan virus corona dalam lingkup pemerintah daerah 

Pada Surat edaran mendagri tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan dilantik secara virtual  akan berada di daerah masing-masing dengan mengenakan pakaian dan atribut yang lengkap dengan didampingi Rohaniawan sesuai agama dan kepercayaan calon

Dan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik selanjutnya akan mengucapkan sumpah jabatan dan janji, melalui video Converence. dan berita cara pelantikan dan pengucapan sumpah serta pakta integritas yang telah ditandatangani amsing-masing kepala daerah akan dikirim ke Provinsi untuk ditandatangani oleh pejabat yang melantik. 

Proses pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah di masa pandemi berbeda dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelumnya yang dilakukan dengan tatap muka. 

pada surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik tercatat ada 117 Pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan mengucapkan sumpah pada akhir februari 2021 . 

Di Sulsel sendiri tercatat eam daerah yang akan ikuti dilantik pada akhir februari, enam daerah tersebut yakni, Makassar, Gowa, Selayar, Soppeng, Tana Toraja dan Maros  

Exit mobile version