Site icon Trotoar.id

Tak Bayar Tagihan Listrik, PLN Putus Aliran Listrik Kantor Satpol PP dan Disdag Makassar

trotoar.id

Ilustrasi listrik padam.

TROTOAR.ID – Kantor Satpol PP dan Kantor UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Kota Makassar, yang bertempat di lingkup Balai Kota Makassar, diputus listriknya oleh PLN. Pemutusan Listrik setelah menunggak pembayaran listrik sebulan lamanya.

“Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir, dikonfirmasi via telepon, Jumat (19/2021).

Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasanya lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan proses pencarian. 

“Entah kenapa diputus karena kita biasanya sudah menyurat ke PLN untuk sementara tak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 sementara berjalan, pencairan anggaran 2021,” jelasnya.

Olehnya itu ia meminta PLN memberi kompensasi kepada Kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses Pemerintahan kembali berjalan.

“Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk kompensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya mungkin miskomunikasi,” terangnya.

Exit mobile version