Sabu yang diamakan dari pelaku. | Sapri/trotoar.id
TROTOAR.id – Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni AR (32) tidak bekerja, AH, (22) pekerja kontrak PLN Sinjai, dan JM (21) kerja sebagai sopir, Senin, (22/2/2021).
Selain mengamankan pelaku dan juga mengamankan barang bukti berupa 11 sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu.
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tutup Kapolres Sinjai.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan dan penertiban…
MAKASSAR, Trotoar.id — Progres pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak cepat merespons anjloknya harga telur di…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi antara teknologi peternakan modern dan ketelatenan peternak di Kabupaten Sidenreng Rappang…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, mengapresiasi kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam persiapan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menunjukkan respons cepat dalam penanganan bencana dengan…
This website uses cookies.